KODE ETIK PROFESI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Akuntan publik dalam
melaksanakan pemeriksaan akuntan, memperoleh kepercayaan dari klien dan para
pemakai laporan keuangan untuk membuktikan kewajaran laporan keuangan yang
disusun dan disajikan oleh klien. Profesi akuntan publik akan selalu berhadapan
dengan dilema yang mengakibatkan seorang akuntan publik berada pada dua pilihan
yang bertentangan. Seorang akuntan publik akan mengalami suatu dilema ketika
tidak terjadi kesepakatan dengan klien mengenai beberapa aspek dan tujuan
pemeriksaan. Apabila akuntan publik memenuhi tuntutan klien berarti akan
melanggar standar pemeriksaan, etika profesi dan komitmen akuntan publik
tersebut terhadap profesinya, tetapi apabila tidak memenuhi tuntutan klien maka
dikhawatirkan akan berakibat pada penghentian penugasan oleh klien. Kode etik
akuntan Indonesia dalam pasal 1 ayat (2) adalah berisi tentang setiap anggota
harus mempertahankan integritas dan objektifitas dalam melaksanakan tugasnya
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikan.
Kurangnya kesadaran
etika akuntan publik dan maraknya manipulasi akuntansi korporat membuat
kepercayaan para pemakai laporan keuangan auditan mulai menurun, sehingga para
pemakai laporan keuangan seperti investor dan kreditur mempertanyakan
eksistensi akuntan publik sebagai pihak independen.
Seorang auditor dalam
melaksanakan tugasnya memperoleh kepercayaan dari klien dan para pemakai
laporan keuangan untuk membuktikan kewajaran laporan keuangan yang disusun dan
disajikan oleh klien. Klien dapat mempunyai kepentingan yang berbeda, dan
mungkin saja bertentangan dengan kepentingan para pemakai laporan keuangan.
Oleh karena itu, dalam memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan
yang diperiksa, auditor harus bersikap independen, integritas dan objektifitas.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan
Kebutuhan Kode Etik Profesi
1. Pengertian Kode Etik
Etika (ethics)
merupakan peraturan-peraturan yang dirancang untuk mempertahankan suatu profesi
pada tingkat yang bermartabat, mengarahkan anggota profesi dalam hubungannya
satu dengan yang lain, dan memastikan kepada publik bahwa profesi akan
mempertahankan tingkat kinerja yang tinggi. Setiap hubungan diantara dua atau
lebih individu menyertakan di dalamnya ekspektasi pihak-pihak yang
terlibat.[1]
Selain itu kode etik
juga didefinisikan sebagai sifat manusia ideal atau disiplin pribadi di luar
undang-undang.[2] Etika profesional (profesional
ethics) harus lebih dari sekedar prinsip moral melainkan meliputi standar
perilaku bagi seorang profesional yang dirancang untuk tujuan praktis dan
idealistik.[3]
2. Kebutuhan Akan Etika
Profesional
Kode etik berupaya
untuk memastikan standar kompetensi yang tinggi diantara
anggota-anggota kelompok, mengatur dan mengokohkan hubungan mereka dan
meningkatkan juga melindungi citra profesi dan kesejahteraan komunitas profesi.
Semua profesi yang diakui mempunyai
beberapa karakteristik yang sama. Karakteristik yang paling penting adalah :
a. Tanggung jawab untuk
melayani masyarakat umum/publik.
Kantor akuntan publik
terdaftar merupakan representasi publik/kredituor, konsumen, karyawan, pemegang
saham, dan lain-lain. Peran auditor independen adalah untuk memastikan bahwa
laporan keuangan fair to all parties (wajar bagi semua pihak). Dan
tidak bisa dengan mementingkan satu kelompok dan mengorbankan kelompok
lainnya. Akuntan publik harus mempertahankan taraf independensi yang
tinggi dari klien mereka, jika mereka ingin melayani komunitas yang lebih
besar.
b. Batang tubuh
pengetahuan yang kompleks.
Teori yang mendasari
profesi akuntan publik adalah teori akuntansi/prinsip akuntansi yang berlaku
umum dan praktik.
c. Standar penerimaan
kedalam profesi
Untuk mendapatkan izin
berpraktik sebagai akuntan publik, seseorang diharuskan memenuhi standar minimum
pendidikan dan pengalaman. Orang tersebut pula lolos dari ujian yang
memperlihatkan penguasaannya terhadap pengetahuan akuntansi. Begitu telah
mendapat izin praktik, orang tersebut harus pula memenuhi kode etik profesinya.
d. Kepercayaan publik
Bagi kantor akuntan
publik, keyakinan publik mempunyai signifikansi khusus. Produk kantor akuntan
publik adalah kredibilitas. Etika profesional dalam akuntansi publik
sebagaimana halnya dalam profesi lainnya, sudah berkembang secara bertahap dan
masih dalam proses perubahan karena praktik akuntansi publik itu sendiri
mengalami perubahan secara terus menerus.
B. Prilaku Etis dan
Prilaku Tidak Etis Bagi Perorangan, Profesional, dan Konteks Bisnis
Suatu kode etik dapat
terdiri dari ketentuan umum (general statements) mengenai perilaku yang
ideal/peraturan khusus yang menguraikan berbagai tindakan yang tidak dapat di
benarkan. Kelemahannya adalah sulit untuk memaksakan perilaku umum yang ideal,
karena tidak adanya standar perilaku minimum.[4] Prinsip dan nilai moral seseorang
serta kepentingan relatif prinsip tersebut bagi mereka pasti berbeda dengan
orang-orang lainnya. Setiap orang memiliki rangkaian nilai seperti itu,
meskipun kita memperhatikannya secara eksplisit. Para ahli filsafat, organisasi
keagamaan, serta kelompok lainnya telah mendefinisikan serangkaian prinsip dan
nilai moral yang telah ditentukan adalah UU dan peraturan, doktrin gereja, kode
etik bisnis bagi kelompok profesi seperti akuntan publik, serta kode prilaku
dalam organisasi.
Contoh serangkaian
prinsip yang telah ditentukan dan prinsip-prinsip ini dikembangkan oleh
Josephson Institute of Ethics, sebuah organisasi nirlaba bagi pengembangan
kualitas etika masyarakat. Berikut ini adalah enam nilai inti etis mengenai
prilaku etis menurut Josephson Institute:
Dapat dipercaya (trustworthiness) mencangkup kejujuran,
integritas, reliabilitas, dan loyalitas. Kejujuran menuntut itikad
baik untuk mengemukakan kebenaran. Integritas berarti bahwa seseorang bertindak
sesuai dengan kesadaran yang tinggi, dalam situasi apapun. Reliabilitas berarti
melakukan semua usaha yang masuk akal untuk memenuhi komitmennya. Loyalitas
adalah tanggung jawab untuk mengutamakan dan melindungi berbagai kepentingan
masyarakat dan organisasi tertentu.
Penghargaan (respect) mencakup gagasan
seperti kepantasan (civility), kesopansantunan (courtesy),
kehormatan, toleransi, dan penerimaan.
Pertanggungjawaban (responsibility) berarti bertanggung
jawab atas tindakan seseorang serta dapat menahan diri. Pertanggungjawaban juga
berarti berusaha sebaik mungkin dan memberi teladan dengan contoh, mencakup
juga ketekunan serta upaya untuk terus melakukan perbaikan.
Kelayakan (fairness) dan keadilan mencakup
isu-isu tentang kesamaan penilaian, sikap tidak memihak, proporsionalitas,
keterbukaan, dan keseksamaan. Perlakuan yang layak berarti bahwa situasi yang
serupa akan ditangani dengan cara yang serupa pula.
Perhatian (caring) berarti
sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan pihak lain dan mencakup tindakan
yang memperhatikan kepentingan sesama serta memperlihatkan perbuatan baik.
Kewarganegaraan (citizenship) termasuk kepatuhan
pada undang-undang serta melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara agar
proses dalam masyarakat berjalan dengan baik, antara lain pemungutan suara,
bertindak sebagai juri pengadilan di AS, dan melindungi sumber daya yang ada.
Perilaku etis sangat
diperlukan oleh masyarakat agar dapat berfungsi secara teratur. Kita dapat
berargumentasi bahwa etika adalah perekat yang dapat mengikat anggota
masyarakat. Bayangkan, misalnya, apa yang akan terjadi jika kita tidak memiliki
kepercayaan akan kejujuran dari orang-orang yang berinteraksi dengan kita. Jika
para orang tua, guru, pemilik perusahaan, saudara kita, rekan kerja, serta
teman-teman kita semuanya berkata bohong, hampir tidak mungkin untuk mempunyai
komunikasi yang efektif.
Kemudian mengapa
orang-orang bertindak tidak etis? Sebagian orang mendefinisikan prilaku tidak
etis sebagai tindakan yang berbeda dengan apa yang mereka anggap tepat
dilakukan dalam situasi tertentu. Masing-masing dari kita memutuskan bagi kita
sendiri apa yang kita anggap sebagai prilaku tidak etis, baik bagi kita sendiri
maupun bagi orang lain. Jadi kita harus memahami apa yang menyebabkan
orang-orang bertindak dengan cara yang kita anggap sebagai tidak etis.
Ada dua alasan utama mengapa seseorang
bertindak tidak etis: Standar etika seseorang berbeda dengan standar etika yang
berlaku di masyarakat secara keseluruhan, atau orang itu memilih untuk
bertindak mementingkan diri sendiri. Sering kali, kedua alasan itu muncul
bersamaan.
Standar etika seseorang berbeda dengan
masyarakat umum Contoh ekstrem orang-orang yang prilakunya melanggar hampir semua
standar etika yang dianut oleh setiap orang adalah para pengedar obat
terlarang, perampok bank, dan pencuri. Sebagian besar orang yang melakukan
tindakan tersebut tidak menunjukan rasa penyesalan saat mereka tertangkap,
karena standar etika mereka berbeda dengan yang berlaku di masyarakat secara
keseluruhan. Juga banyak contoh yang tidak terlalu ektrem manakala orang lain
melanggar nilai etis kita. Ketika orang-orang berlaku curang dalam mengisi SPT
pajaknya, memperlakukan orang lain dengan rasa permusuhan, berbohong dalam
mengisi formulir aplikasi lamaran kerja, atau bertindak di bawah tingkat
kompetensi yang dimilikinya sebagai karyawan, sebagian besar dari kita akan
menganggap hal itu sebagai prilaku yang tidak etis.
Orang memilih untuk bertindak
mementingkan diri sendiri Contoh berikut menggambarkan perbedaan
antara standar etika yang berbeda dengan standar etika yang dianut masyarakat
umum dan bertindak mementingkan diri sendiri. Si A menemukan sebuah koper di
bandara udara yang berisi dokumen-dokumen penting dan uang senilai $1.000. Ia
membuang koper tersebut setelah mengambil uangnya. Ia membual pada keluarganya
dan teman-temannya tentang keberuntungannya ini. Nilai si A mungkin berbeda
dengan nilai-nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat. B menghadapi
situasi yang sama dengan si A tetapi ia mengambil sikap yang berbeda. Ia
mengambil uang di dalam koper itu tetapi meninggalkan koper pada suatu tempat yang
mencolok. B tidak memberi tahu siapapun dan membelanjakan uang tersebut untuk
membeli baju baru. Kemungkinan besar si B melanggar standar etikanya sendiri,
tetapi ia memutuskan bahwa uang tersebut terlalu berharga untuk dilewatkan. B
memilih untuk bertindak mementingkan diri sendiri.[5]
C. Dilema Etika
Dilema etika adalah
suatu situasi di mana seseorang berhadapan dengan suatu keputusan menyangkut
prilaku yang benar. Dilema etika biasanya melibatkan situasi di mana
kesejahteraan seseorang atau lebih terpengaruh akibat suatu keputusan. Dilema
etika yang dihadapi oleh auditor kerapkali berpengaruh terhadap kesejahteraan
banyak atau sekelompok individu. Sebagai contoh, seandainya seorang auditor
membuat keputusan yang tidak etis mengenai kandungan suatu laporan audit, maka
kekayaan ribuan investor dan kreditor mungkin terpengaruh.[6] Para auditor, akuntan, serta prilaku
bisnis lainya menghadapi banyak dilema etika dalam karier bisnis mereka.
Auditor yang menghadapi klien yang mengancam akan mencari auditor baru kecuali
bersedia menerbitkan suatu pendapat wajar tanpa pengecualian.
Tetap menjadi bagian
dari manajemen sebuah perusahaan yang mempermalukan dan
memperlakukan para pegawainya secara tidak wajar atau tidak jujur malayani para
pelanggan merupakan suatu dilema etika, terutama jika kariyawan tersebut
mempunyai keluarga yang harus ditanggung dan ketatnya persaingan mencari
pekerjaan baru.
Terdapat cara-cara
alternatif untuk menyelesaikan delima etika, tetapi kita harus berhati-hati
untuk meghindari metode yang merasionalkan prilaku tidak etis. Berikut ini
adalah metode-matode rasionalisasi yang sering digunakan, yang dengan mudah
dapat mengakibatkan tindakan tidak etis.
Setiap orang melakukanya. Argumen bahwa memalsukan
SPT pajak, mencotek saat ujian, atau menjual produk yang cacat merupakan
prilakuyang dapat diterima umumnya didasarkan pada rasionalisasi bahwa setiap
orang lain juga melakukan hal yang sama dan karena itu merupakan prilaku yang
dapat diterima.
Jika sah menurut hukum, hal itu etis. Menggunakan argumen
bahwa semua prilaku yang sah menurut hukum adalah prilaku yang
etis sangat bergantung pada kesempurnaan hukum. Menurut filosofi
ini, seseorang tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan suatu barang yang
hilang kecuali pihak lain dapat membuktikan bahwa barang tersebut miliknya.
Kemungkinan penemuan dan konsekuensinya. Filosofi ini
bergantung pada evaluasi atas kemungkinan bahwa orang lain akan menemukan
prilaku tersebut. Biasanya orang itu juga akan menilai besarnya kerugian
(konsekuensi) yang akan diterimanya jika hal itu terbongkar. Salah satu contohnya adalah memutuskan apakah akan mengoreksi
kelebihan tagihan yang tak disengaja kepada seorang pelanggan ketika pelanggan
tersebut telah membayar seluruh tagihanya. Jika sipenjual yakin bahwa pelanggan
itu akan mendeteksi kekeliruan ini dan memutuskan untuk tidak akan membeli lagi
kepadanya, maka penjual akan segera menginformasikan kesalaha yang terjadi
sekarang, sebaliknya penjual juga menunggu hingga pelanggan tersebut
menyampaikan keberatan.
Dalam tahun-tahun terahir ini telah dikembngkan kerangka
kerja formal untuk membantu orang-orang menyelesaikan dilema etika. Tujuan dari
kerangka kerja itu adalah membantu mengidentifikasi isu-isu etis dan memutuskan
serangkaian tindakan yang tepat dengan menggunakan nilai dari orang itu
sendiri. Pendekatan enam langkah berikut ini dimaksudkan agar dapat menjadi
suatu pendekatan yang relatif sederhana untuk menyelesaikan dilema etika.
1. Memperoleh fakta yang
relevan
2. Mengidentifikasi
isu-isu etis berdasarkan fakta tersebut
3. Menentukan siapa yang
terpengaruh oleh akibat dari dilema tersebut dan bagaimana setiap orang atau
kelompok itu terpengaruhi.
4. Mengidentifikasi
berbagai alternatif yang tersedia bagi orang yang harusmenyelesaikan dilema
tersebut.
5. Mengidentifikasi
konsekuensi yang mungkin terjadi dari setiap alternatif
6. Memutuskan tindakan
yang tepat.
D. Petingnya Etika Pada Profesi
Akuntansi
Masyarakat kita telah
memberikan pengertian khusus atas istilah profesional. Seorang
profesional diharapkan dapat berprilaku pada tingkat yang lebih
tinggi dari yang dilakukan oleh sebagian besar anggota masyarakat lain. Sebagai
contoh, ketika pers memberitakan bahwa seorang dokter, biarawan, senator, atau
akuntan publik telah didakwa melakukan suatu kejahatan, mayoritas masyarakat
akan merasa lebih kecewa ketimbang jika hal yang sama terjadi pada seseorang
yang bukan profesional.
Arti istilah profesional adalah
tanggung jawab untuk bertindak lebih dari sekedar memenuhi tanggung jawab diri
sendiri maupun ketentuan hukum dan peraturan masyarakat. Akuntan publik,
sebagai profesional, mengakui adanya tanggung jawab kepada masyarakat, klien,
serta rekan praktisi, termasuk prilaku yang terhormati, meskipun itu berarti
pengorbanan diri.
Alasan utama
mengharapkan tingkat prilaku profesional yang tinggi oleh setiap profesi adalah
kebutuhan akan kepercayaan publik atas kualitas jasa yang diberikan oleh
profesi, tanpa memandang individu yang menyediakan jasa tersebut. Bagi akuntan
publik, kepercayaan klient dan pemakai laporan keuangan eksternal atas kualitas
audit dan jasa lainnya sangatlah penting. Jika para pemakai jasa tidak memiliki
kepercayaan kepada para dokter, hakim, atau akuntan publik, maka kemampuan para
profesional itu untuk melayani klien serta masyarakat secara efektif akan
hilang.
E. Tujuan dan Isi Kode Prilaku
Profesional dari AICPA
Kode perilaku
profesional AICPA menyediakan baik standar umum perilaku yang ideal maupun
peraturan perilaku khusus yang harus diberlakukan. Kode etik terdiri dari empat
bagian, yaitu : prinsip-prinsip, peraturan perilaku, interpretasi atas
peraturan perilaku, dan kaidah etika.
Prinsip–prinsip Etis :
a. Tanggung jawab, dalam mengemban
tanggung jawabnya sebagia profesional, para anggota harus melaksanakan
pertimbangan profesional dan moral yang sensitif dalam semua kativitas mereka.
b. Kepentingan publik, para anggota
harus menerima kewajiban untuk bertindak sedemikian rupa agar dapat melayani
kepentingan publik, menghargai kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen nya
padaprofesionalisme
c. Integritas, untuk
mempertahankan dan memperluas kepercayaan publik, para anggota harus
melaksanakan seluruh tanggung jawab profesionalnya dengan tingkat integritas
tertinggi
d. Objektivitas dan
indepedensi, anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik
kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya.
e. Keseksamaan, anggota harus
memperhatikan standar teknis dan etis profesi, terus berusaha meningkatkan
kompetensi dan mutu jasa yang diberikannya, serta melaksanakan tanggungjawab
profesional sesuai dengan kemampuan terbaiknya.
f. Ruang lingkup dan
sifat jasa, anggota yang berpraktik bagi publik harus memperhatikan prinsip-prinsip
kode perilaku profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan
disediakannya.
Peraturan Perilaku :
Bagian dari kode ini
mencakup peraturan khusus yang harus dipatuhi oleh satiap akuntan publik dalam
praktik akuntansi publik. Bagian tentang peraturan perilaku ini merupakan
satu-satunya bagian kode etik yang dapat diberlakukan, sehingga peraturan ini
dinyatakan dalam ungkapan yang lebih spesifik daripada ungkapan yang tercantum
dalam bagian prinsip. Jadi banyak praktisi yang merujuk peraturan ini
sebagai kode etik perilaku profesional AICPA.
Interpretasi Peraturan Perilaku :
Komite eksekutif etika profesional AICPA
menyiapkan setiap interpretasi berdasarkan konsensus komite yang terdiri dari
para praktisi akuntan publik. Interpretasi itu dikirimkan kepada sejumlah besar
orang–orang penting dalam profesi untuk diminta masukannya.
Kaidah Etika :
Kaidah (ruling) adalah
penjelasan komite eksekutif dari divisi etika profesional tentang situasi
faktual khusus.
Sejumlah besar kaidah etika
dipublikasikan dalam versi yang diperluas dari kode perilaku profesional AICPA.[7]
F. Indenpenden, Integritas dan Objektifitas dalam
Hubungannya dengan Kode Etik.
Untuk
memberikan pedoman etika yang spesifik di bidang etika profesi akuntan publik ,
IAI Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) telah menyusun aturan etika. dalam hal
keterterapan aturan ini mengharuskan anggota IAI-KAP dan staf profesional (baik
yang anggota maupun yang bukan anggota IAI-KAP) yang bekerja di suatu kantor
akuntan publik untuk mematuhinya. Aturan etika ini meliputi pengaturan tentang :
a. Indenpendensi
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus selalu
mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional
sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuantan Publik yang ditetapkan
oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam
fakta (infacts) maupun dalam penampilan (in appearance).
Independen berarti bebas dari pengaruh, tidak
dikendalikan oleh pihak lain dan tidak tergantung pada orang lain. Tiga aspek
dalam independensi auditor, yaitu:
(a) Independensi dalam diri auditor (independence in fact):
kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan berbagai faktor dalam audit
finding.
(b) Independensi dalam penampilan (perceived independence).
Independensi ini merupakan tinjauan pihak lain yang mengetahui informasi yang
bersangkutan dengan diri auditor.
(c) Independensi di pandang dari sudut keahliannya. Keahlian juga
merupakanfaktor independensi yang harus diperhitungkan selain kedua
independensi yang telah disebutkan. Dengan kata lain auditor dapat
mempertimbangkan fakta dengan baik yang kemudian ditarik menjadi suatu
kesimpulan jika ia memiliki keahliam mengenai hal tersebut.
b. Integritas dan Objektifitas
Integritas adalah auditor yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan apa yang
diyakini kebenarannya tersebut kedalam kenyataan.
Objektifitas adalah unsur karakter yang menunjukkan kemampuan seseorang maupun
menyatakan kenyataan sebagaimana adanya, terlepas dari kepentingan pribadi
maupun kpentingan pihak lain.
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus
mempertahankan integritas dn objektivitas, harus bebas dari benturan
kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh mmebiarkan faktor
salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau
mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.[8]
G. Aturan-Aturan Kode
Etik Prilaku
Interpretasi aturan
etika merupakan interpretasi yang di keluarkan oleh badan yang di bentuk oleh
himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan aturan etika, tanpa
dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan etika profesi
yang berlaku saat ini dapat di pakai sebagai interpretasi atau aturan etika
sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.[9]
Adapun aturan yang
berlaku bagi auditor adalah sebagai berikut:
1. Integritas
a. Melaksanakan tugas nya
secara jujur, teliti, bertanggung jawab dan bersungguh sungguuh;
b. Menunjukan kesetiaan
dalam berbagai hal yang berkaitan dengan profesi dan organisasi dalam
melaksanakan tugas;
c. Mengikuti perkembangan
peraturan perundang- undang dan mengungkapkan segala hal yang
ditentukan oleh peraturan perundang-undang dan profesi yang berlaku.
d. Menjaga citra dan visi
misi organisasi.
2. Obyektifitas
a. Mengungkapkan semua
fakta material yang diketahuinya yang apabila tidak di ungkapan mungkin dapat mengubah pelaporan kegiatan-kegiatan yang di
audit;
b. Tidak berpartisipasi
dalam kegiatan atau hubungan-hubungan yang mungkin mengganggu atau dianggap
mengganggu penilaian yang tidak memihak atau yang mungkin yang menyebabkan
terjadinya benturan kepentingan;
c. Menolak suatu
pemberian auditi yang terkait dengan keputusan maupun pertimbangan
profesianalnya.
3. Kerahasiaan
a. Secara hati-hati
menggunakan dan menjaga segala informasi yang diberikan oleh si auditi;
b. Tidak akan menggunakan
informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi/golongan di luar kepentingan
organisasi atau dengan cara yang bertentangan dengan peraturan
perundang-perundang.
4. Kompetensi
a. Melaksanakan tugas
pengawasan sesuai dengan stndart audit;
b. Terus menerus
meningkatkan kemahiran profesi, keefektifan dan kualitas hasil pekerjaan;
c. Menolak untuk
melaksakan tugas apabila tidak sesuai dengan pengetahuan, keahlian dan
keterampilan yang dimiliki.
BAB III
PENUTUP
a. Kesimpulan
Dari pembahasan
sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa kode etik profesi merupakan pedoman
mutu moral profesi di dalam masyarakat yang di atur sesuai dengan profesi
masing-masing. Semua profesi yang diakui mempunyai beberapa karakteristik yang
sama. Karakteristik yang paling penting adalah :
1. Tanggung jawab untuk
melayani masyarakat umum/publik.
2. Batang tubuh
pengetahuan yang kompleks
3. Standar penerimaan
kedalam profesi
4. Kepercayaan publik
Adapun beberapa nilai
yang mengandung prilaku etis dan prilaku tidak etis bagi perorangan,
profesional, dan konteks bisnis. Enam nilai inti etis mengenai prilaku etis
menurut Josephson Institute :
1. Dapat dipercaya (trustworthiness)
2. Penghargaan (respect)
3. Pertanggungjawaban (responsibility
4. Kelayakan (fairness)
dan
5. Perhatian (caring)
berarti
6. Kewarganegaraan (citizenship)
Ada dua alasan utama
mengapa seseorang bertindak tidak etis : Standar etika seseorang berbeda
dengan standar etika yang berlaku di masyarakat secara keseluruhan, atau orang
itu memilih untuk bertindak mementingkan diri sendiri. Sering kali, kedua
alasan itu muncul bersamaan.
Apa saja yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik ( Code of conduct ) profesi insinyur ? sebutkan dan jelaskan !
BalasHapus